LESTARIKAN JAMU INDONESIA

JAMU TRADISIONAL INDONESIA

Back to Nature - Begitulah istilah yang populer di masyarakat terkait dengan pemanfaatan alam, dalam hal ini adalah pemanfaatan tanaman buah dan sayur-sayuran. Sesungguhnya Tuhan sebagai pencipta alam semesta ini telah menciptakan segala sesuatunya dan telah menyediakan segala sesuatu yang berhubungan dengan kehidupan mahluk-mahluk-Nya dengan sesempurna dan selengkap mungkin. Termasuk penyakit - obat. Tinggal manusianya saja yang harus menggali semuanya sehingga dapat dimanfaatkan untuk kesejahteraan dan kemakmuran.

Jamu adalah sebutan untuk ramuan tradisional dari Indonesia. Sebenarnya sudah ada sejak jaman dahulu kala, kemudian jamu lebih berkembang dan eksis karena banyak digunakan oleh kaum bangsawan kerajaan-kerajaan di Indonesia sebagai upaya perawatan dan pengobatan. Semua ramuan jamu menggunakan tanaman asli dan alami, berupa bagian dari tanaman seperti akar, batang, kulit batang, daun dan buah. Terkadang menggunakan tambahan dari  tubuh hewan seperti telur dan lain-lain. Produk-produk dari industri jamu adalah jenis obat, makanan, minuman untuk kebugaran, spa, aroma terapi, dan kosmetik.


JAMU SEBAGAI MINUMAN/OBAT HERBAL

Rasa jamu pahit , terkadang ketika meminumnya biasa disertai / ditambah madu, gula batu, jeruk nipis/lemon, air jahe dan lain-lain. Biasanya diminum hangat-hangat. Bahan jamu biasanya terdiri dari empon-empon dan tanaman obat yang berkhasiat. Empon-empon yang biasa dijadikan obat/jamu adalah temulawak, jahe, kunyit dan lain-lain. Khasiat jamu telah teruji oleh waktu, jaman, sejarah. Terkadang di suatu daerah jamu diyakini memiliki unsur magis. Terbukti langsung telah berumur ratusan tahun tetapi tetap lestari. Selain itu jamu memiliki nilai ekonomi, harganya yang lumayan murah dapat dijangkau oleh seluruh lapisan masyarakat, terutama masyarakat negara berkembang seperti Indonesia.




Letak Indonesia yang dilalui oleh garis khatulistiwa, memiliki tanah yang subur. Sehingga Indonesia merupakan negara dengan keragaman biotik terbesar di dunia. Ribuan pulau-pulaunya tersebar dari sabang sampai merauke membuat Indonesia memiliki keragaman budaya. Jamu adalah bagian dari kebudayaan yang ada. Oleh karena itu jamunya juga amat beragam. Pemanfaatan alam biotik ini sangat menguntungkan bagi pembuatan jamu. Disamping itu, atensi masyarakat akan jamu masih terbilang besar, karena hal ini merupakan alternatif lain untuk mendapatkan kesehatan dan kebugaran selain dari obat dokter.  Melihat ini, banyak pebisnis baik perorangan maupun industri meliriknya sebagai peluang bisnis yang bagus.

WAJAH JAMU INDONESIA

Sebelumnya jamu dijajakan oleh penjual jamu gendong, berkeliling mencari konsumen. Ada juga yang membuka lapak di suatu tempat biasanya di pinggir jalan/ di pasar, sehingga tidak perlu berkeliling mencari konsumen. Bagi pemodal yang kuat mengangkat jamu masuk ke mal-mal besar, hotel-hotel berbintang. Mereka semua itu menjajakan dagangannya atas dasar resep dari warisan leluhur. Belakangan ini bermunculan perusahaan-perusahaan pengolah jamu tradisional di Indonesia. Racikannya juga masih atas dasar resep leluhur seperti perusahaan sido muncul, jamu jago, njonja meneer dan lain-lain. Jadi kalau konsumen ingin minum jamu, maka dengan mudah mendapatkannya di warung-warung. Penyajiannyapun sangat praktis. Cukup diseduh dengan air panas sesuai petunjuk aturan yang ada pada bungkusnya. Pemasarannya juga masih mengandalkan dukungan para jamu gendong, penjaja jamu pinggir jalan, warung-warung.


UPAYA UNTUK MENGEMBANGKAN DAN MEMAJUKAN JAMU INDONESIA

Meskipun jamu (obat tradisional) merupakan warisan leluhur yang telah turun-temurun, dan keampuhan khasiatnya telah teruji oleh waktu, bahkan dipercaya mengandung unsur magis, tetap saja resep leluhur itu harus menggunakan takaran bahan yang tepat. Bila tidak, maka dapat mengakibatkan efek yang berbahaya. Ingat !!!  Jamu atau obat Herbal walaupun berbahan dasar alami tetap saja memiliki efek samping. Bahkan beberapa diantaranya dapat mengakibatkan kondisi yang cukup serius. Jadi tidak ada jamu (obat herbal) yang 100% aman. Melihat semakin maraknya peredaran jamu di masyarakat, maka pemerintah pun perlu melakukan penataan guna perlindungan konsumen, juga industri jamu nasional.

Untuk pencapaian hasil yang maksimal, maka jamu sebagai obat herbal, perlu diupayakan usaha yang berkesinambungan, antara lain

  1. Riset Jamu.
  2. Ketersediaan pengobat herbal.
  3. Edukasi bagi masyarakat.
  4. Dukungan pemerintah


  1. Riset Jamu.

    Obat tradisional (jamu) telah berkembang secara luas di banyak negara dan semakin populer. Dibeberapa negara berkembang, jamu (obat tradisional) bahkan telah dimanfaatkan dalam pelayanan kesehatan terutama dalam pelayanan kesehatan strata pertama. Negara-negara maju yang sistim pelayanan kesehatannya di dominasi pengobatan konvensional pun kini menerima pengobatan tradisional, walaupun mereka menyebutnya pengobatan komplementer/alternatif, misalnya Amerika dan negara-negara Eropa. Di Asia negara-negara yang banyak menggunakan obat tradisional adalah Cina, Korea, India, termasuk Indonesia. Riset kesehatan dasar (Riskesda) tahun 2010, menunjukkan bahwa 50 % penduduk Indonesia menggunakan jamu baik untuk menjaga kesehatan maupun untuk pengobatan karena sakit. Data Riskesda ini menunjukkan bahwa jamu sebagai bahan pengobatan tradisional telah di terima oleh masyarakat Indonesia. Meskipun pengobatan tradisional termasuk jamu sudah banyak digunakan oleh tenaga kesehatan maupun battra, namun banyak tenaga profesional kesehatan mempertanyakan pengobatan tradisional (jamu) dalam pelayanan kesehatan formal. Hal ini bisa dimengerti karena sesuai dengan undang-undang No 29 tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran, dokter/dokter gigi dalam memberikan pelayanan kesehatan harus memenuhi standar pelayanan medis, yang pada prinsipnya harus memenuhi kaidah praktik kedokteran berbasis bukti. Di pihak lain bukti-bukti ilmiah tentang mutu, keamanan dan pemanfaatan pengobatan tradisional (jamu) dinilai belum adekuat untuk dapat dipraktekkan pada pelayanan kesehatan formal. Dengan kata lain, pengobatan tradisional (jamu) masih memerlukan bukti ilmiah yang cukup untuk dapat digunakan oleh tenaga profesional kesehatan. Pelayanan kesehatan yang menggunakan obat herbal harus berdasarkan keilmuan. Bila tidak, dapat dikatakan praktek ilegal yang dapat merugikan masyarakat.

    Dalam rangka menyediakan bukti ilmiah terkait mutu, keamanan dan manfaat jamu (obat tradisional), maka Pemerintah Indonesia dalam hal ini Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, telah mengeluarkan Peraturan Menteri Kesehatan No. 03/MENKES/PER/2010 tentang saintifikasi Jamu. Saintifikasi Jamu adalah pembuktian ilmiah jamu melalui penelitian berbasis pelayanan kesehatan. Tujuannya adalah memberikan landasan ilmiah penggunaan jamu secara empirik melalui penelitian berbasis pelayanan yang dilakukan di sarana pelayanan kesehatan, dalam hal ini klinik pelayanan jamu/ dokter praktek jamu. Untuk menjalankan Saintifikasi Jamu seuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan No. 03/MENKES/PER/2010, maka telah ditetapkan Keputusan Menteri Kesehatan No.1334 Tahun 2010 tentang Komisi Nasional Saintifikasi Jamu, yang salah satu tugasnya adalah menyusun pedoman metodologi penelitian jamu. Sumber data disini
    Atas dasar itu, maka kemudian didirikan "Rumah Riset Jamu". Rumah riset jamu adalah klinik saintifikasi jamu dan merupakan tempat praktek calon dokter jamu. Di Rumah riset jamu ini dilakukan mekanisme uji pra klinis dan uji klinis herbal hingga paparan standarisasi jamu.

    Ada 3 hal yang mendukung standarisasi jamu yaitu mutu, keamanan, dan manfaat jamu. Dan untuk mendukung standarisasi jamu harus juga didukung oleh tanaman yang memiliki khasiat untuk menyembuhkan penyakit. tanaman yang akan digunakan harus menggunakan tanaman unggul serta menggunakan tehnik budi daya yang baik.

    Seorang ahli ekstraksi bahan alam dari LIPI (Prof Leonardus BS Kardoyo) mengatakan "Obat herbal yang diolah secara industri dengan menggunakan sistim ekstraksi yang canggih dan terstandar. Ekstraksi dilakukan untuk menghilangkan pengotor dari suatu zat dengan tujuan pemurnian senyawa. Sehingga hasilnya akan maksimal bagi tubuh," katanya. Apabila proses ekstraksi dilakukan secara tradisional pada umumnya kurang terukur dosisnya. Oleh sebab itu disarankan untuk mengolah obat tradisional berdasarkan pengalaman empirik untuk menghindari toksisitas. Akibatnya dapat membahayakan tubuh.

  2. Ketersediaan pengobat herbal.

    Metode pengobatan tradisional (BATTRA) saat ini telah diajarkan di perguruan tinggi yakni D-4 setara S1. Lulusan BATTRA kini banyak dipekerjakan di puskesmas, rumah sakit bahkan ada yang membuka praktek sendiri. Kini di beberapa puskesmas pun telah tersedia poli BATTRA. Dan sebanyak 250 rumah sakit di Indonesia secara bertahap siap mengembangkan pengobatan herbal dan alternatif. "Salah satu rumah sakit yang sudah mengembangkan yaitu RSUD Soetomo Surabaya, yang kini telah lebih maju lagi," kata Direktur Bina Pelayanan Kesehatan Tradisional, Alternatif dan Komplementer Kementerian Kesehatan (Dedi Kuswenda) di Surabaya di tengah acara Trad CAM (Sabtu 12/04/14). Dengan demikian masyarakat kini bisa mendapatkan pengobatan tradisional (jamu/obat herbal) dengan baik.

  3. Edukasi bagi masyarakat.

    Tujuannya adalah memberi kesadaran masyarakat agar mampu melindungi diri dari obat, makanan, serta penggunaan kosmetika yang berisiko terhadap kesehatan.

    Dari sumber yang dilansir KOMPAS.com
    - Para ahli dari Leeds University School of Pharmacy Inggris belum lama ini memperingatkan ancaman meminum sembarang obat/suplemen herbal, pasalnya dari hasil survey para peneliti tersebut menemukan banyak masalah kesehatan yang cukup serius dari para pengguna obat/suplemen herbal. Berdasarkan survey mereka terhadap obat/suplemen herbal yang paling populer di masyarakat ternyata menemukan banyak produk herbal yang beredar dipasaran tidak menyertakan keterangan yang memberikan informasi peringatan di kemasannya. Misalnya tanggal kadaluarsa obat, efek samping, tindakan pencegahan, interaksi obat, informasi produk termasuk jenis obat atau suplemen?. Nah hal-hal yang demikian ini membuat para konsumen kemudian tidak berhati-hati dalam menggunakan produk.



  4. Dukungan dari Pemerintah

    Pemerintah dalam upayanya untuk mendukung dan mengembangkan pengobatan herbal di Indonesia telah mengatur pemanfaatan herbal medik dalam fasilitas kesehatan melalui:

    • Peraturan Pemerintah
    • Keputusan Menteri
    • Peraturan Perundang-undangan
    • Pengawasan terhadap produk obat yang telah diatur dalam peraturan BPOM

    Dalam rengka sinergi antara akademisi, bisnis, dan pemerintah, maka Kemenristek menginisiasi kerjasama antara Pusat Studi Biofarmaka (PSB-IPB) dengan industri jamu dibawah kordinasi Gabungan Pengusaha Jamu. Kesepakatan ini meliputi :

    • Kerjasama pendidikan dan permagangan.
    • Penyediaan bahan baku terstandar untuk pemenuhan kebutuhan industri.
    • Pengembangan produk jamu melalui penelitian dasar dan terapan agar dapat diimplementasikan oleh industri.

    Melalui program ini, nantinya akan mendorong menghasilkan produk dan teknologi yang nantinya akan langsung digunakan oleh industri atau pelaku usaha untuk meningkatkan daya saingnya.

    Berdasarkan data Kemenperin, saat ini terdapat 1.247 industri jamu yang terdiri dari 129 industri obat tradisional (IOT), selebihnya golongan usaha menengah obat tradisional (UMOT) dan usaha kecil obat tradisional (UKOT). Saat ini terdapat 760 perusahaan kosmetik yang menyerap 75 ribu tenaga kerja secara langsung dan 600 ribu tenaga kerja secara tidak langsung. Penjualan produk kosmetik di dalam negeri mengalami pertumbuhan sekitar 15% dari Rp.9,7 triliun di 2012 menjadi Rp.11,2 triliun di 2013. Industri jamu dan obat tradisional juga menorehkan capaian serupa. Nilai penjualannya pada tahun ini diprediksi meningkat hingga Rp. 15 triliun dibandingkan tahun 2013 sebesar 14 triliun. Adapun jumlah tenaga kerja yang terserap sekitar 15 juta orang, 3 juta orang terserap di industri jamu dengan fungsi sebagai obat dan 12 juta lainnya di industri jamu bidang makanan, minuman, kosmetik, spa dan aroma terapi.

KEMENDAG RESMI AJUKAN JAMU SEBAGAI WARISAN BUDAYA

Langkah mengusulkan jamu sebagai salah satu world heritage ke badan PBB (UNESCO) telah dilakukan sejak tahun 2008. Alasannya agar jamu tidak diklaim oleh negara lain, karena memang jamu merupakan produk ramuan tradisional warisan nenek moyang, selain itu juga agar jamu juga dikenal di menca negara.

Untuk kemajuan jamu ke depannya harus dilakukan kerjasama lintas sektor karena industri jamu ini tidak hanya berkaitan dengan kementerian kesehatan saja tetapi bidang riset dan tehnologi serta bidang perindustrian juga mempunyai peranan penting dalam upaya pemasaran jamu yang harapan kedepannya tidak hanya merambah pasar dalam negeri tetapi bisa juga dapat merambah pasar luar negeri. Disamping itu produk jamu yang berhasil menembus pasar internasional dan diekspor ke berbagai negara adalah produk yang bukan jenis obat tetapi produk perawatan dan kecantikan yaitu dalam bentuk bahan massage dan aroma terapi dan ini merupakan bagian dari bidang pariwisata dibawah industri kreatif. Agar jamu benar-benar menjadi tuan rumah di negaranya. Sehingga tidak saja memberi kabar baik bagi perkembangan obat tradisional (jamu), pengobatan preventif maupun kuratif berbasis herbal, tetapi juga kemajuan industri jamu dan perkembangan dan kelestarian tanaman obat Indonesia sebagai bahan baku jamu juga mendapat perhatian. Agar industri jamu dapat diawasi dan diarahkan oleh pihak-pihak yang tepat, maka diperlukan RUU Jamu. Sehingga bisa berkembang selain pada bidang kesehatan juga pada bidang industri jamu. Dengan begitu, produk Indonesia tidak hanya berjaya di dalam negeri tapi juga bisa berekspansi ke pasar internasional. Jamu dan obat tradisional adalah potensi yang cukup menjanjikan.


Tulisan ini diikutsertakan dalam lomba blog
Lomba penulisan artikel Jamu
#Lestarikan Jamu Indonesia













        9 comments:

        1. Mantap tulisannya Mbak, Yuk lestarikan jamu Indonesia, semoga sukses, dan salam kenal sebelumnya. Silahkan mampir juga ke blog saya di http://sulistyoriniberbagi.blogspot.com/2014/08/melestarikan-jamu-memajukan-budaya.html

          ReplyDelete
        2. Keren artikelnya mba. Jadi lebih mengenal jamu. Sukses ya..

          ReplyDelete
        3. Mari sama2 kita lestarika jamu Indonesia. Tulisannya mantap dan komplit banget. Sukses ya..

          ReplyDelete
        4. saya sangat suka dengan tulisan mba arini. sebab jarang ada yang mau membahas tentang jamu.

          ReplyDelete